Minggu, 05 April 2015

Apakah blog anda sudah terdaftar di Search Engine ?

Setelah kita membuat sebuah blog baru,  maka hal yang terlintas di benak kita adalah bagaimana sih caranya supaya blog anda bisa terkenal, bagaimana caranya supaya blog anda bisa masuk di search engine Google? Nah untuk menjawab pertanyaan ini, silahkan simak cara mendaftarkan blog ke Googleberikut ini:

Cara Mendaftarkan Blog Ke Search Engine Google:
 
1. Pertama login dahulu ke akun Google Anda
2. Kemudian unjungi link ini https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
3. Masukkan url blog anda dan tuliskan kode captha yang terlihat di layar
Cara Mendaftarkan Blog ke Google
4. Kemudian klik kirim permintaan 
5. Selesai deh cara mendaftarkan blog ke google tersebut


Blog Anda kemudian akan di proses dan di indeks dalam waktu kurang lebih 48 jam. Nah saat ini yang perlu sobat lakukan ialah posting artikel minimal seminggu 2 sampai 3 postingan cukup yang penting tetap upto date. Buatlah postingan yang cukup berkualitas dan bukan hanya hasil copy paste dari blog milik orang lain. Semoga tips cara mendaftarkan blog ke search engine google ini bisa bermanfaat yah, jangan lupa untuk berkomentar.
Thank you....
Share this post
  • Share to Facebook
  • Share to Twitter
  • Share to Google+
  • Share to Stumble Upon
  • Share to Evernote
  • Share to Blogger
  • Share to Email
  • Share to Yahoo Messenger
  • More...

0 komentar

:) :-) :)) =)) :( :-( :(( :d :-d @-) :p :o :>) (o) [-( :-? (p) :-s (m) 8-) :-t :-b b-( :-# =p~ :-$ (b) (f) x-) (k) (h) (c) cheer

 
© 2011 Micro Aisle
Designed by Didik Maryono
Posts RSSComments RSS
Back to top